Logo

Detail

Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung

Periode 2021-2026

Keamanan dan ketertiban merupakan keadaan bebas dari situasi yang mengancam keseluruhan atau perorangan dan memberikan rasa bebas dari ketakutan atau kekhawatiran sehingga ada kepastian dan rasa kepastian dari jaminan segala kepentingan atau suatu keadaan yang bebas dari pelanggaran norma-norma hukum. Keamanan dan ketertiban wilayah merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk masyarakat untuk membantu menjaganya. Sikap toleransi dan menghormati kehidupan orang lain bisa mewujudkan hidup yang damai dan bersahaja yang semua masyarakat impikan.