Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Periode 2021-2026
Tata kelola pemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, pemberdayaan, pelayanan, responsif, transparansi, akuntabilitas, partiisipaasi, kemitraan, desentralisasi, konsistensi kebijaksanaan dan kepastian hukum.