Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD

Sesuai dengan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2021, bahwa Dana Desa digunakan diantaranya untuk Bantuan Operasional Pendidikan PAUD dengan besaran bantuan 10 juta - 30 juta per tahun.