Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata
Penguatan kelembagaan desa hendak dicapai melalui pembentukan kelembagaan desa yaitu Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) dan Badan Usaha Milik Desa (bumdes) dengan tujuan sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia perangkat desa.
- Mengoptimalkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, melalui pemberian bantuan operasional khususnya kelembagaan pariwisata.
- Meningkatkan peran masyarakat dalam proses pembangunan di desa, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi.
- Mengembangkan gerakan membangun desa guna menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa.
- Meningkatkan pendapatan pemerintahan desa baik melalui Alokasi Dana Desa maupun pendapatan lain yang diharapkan didapat dari kegiatan pariwisata di desa tersebut.
- Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan desa sebagai sumber pendapatan asli desa.
bagi desa wisata atau yang akan mengajukan desanya menjadi desa wisata perlu adanya penguatan kelembagaan desa di bidang pariwisata dengan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi perangkat desa maupun masyarakat serta dapat mengundang narasumber dari luar yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan desa wisata