Seminar tentang permasalahan-permasalahan Sosial di kalangan Pemuda Desa

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di kalangan pemuda desa serta cara menanggulangi permasalahan - permasalahan tersebut.

Sasaran kegiatan ini kepada Pemuda Desa yang menurut undang-undang No.40 Tahun 2009 yakni warga negara Indonesia yang berusia 19 – 30 Tahun.